PANGANDARAN, MATAPANGANDARAN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menyebutkan, tidak ada paksaan soal vaksinasi warga. Hal tersebut disampaikan Asda III Kabupaten Pangandaran Suheryana.
Suheryana mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak memaksa warga untuk divaksin, apalagi jika ada alasan yang jelas.
"Tapi kalau ada yang tidak jelas alasanya, tentu sanksi adminsitrasi bisa dijatuhkan," kata Suheryana kepada MATAPANGANDARAN, Kamis 14 Oktober 2021.
Menanggapi adanya isu penjemputan paksa oleh petugas, kepada masyarakat yang tidak mau divaksin,kata dia, sama sekali tidak benar.
"Tidak ada aturanya kita jemput paksa warga yang enggan divaksin," tegasnya.
Baca juga: Pengunjung Masuk ke Objek Wisata Harus Menunjukan Bukti Vaksin Melalui Aplikasi PeduliLindungi
Baca juga: Kapolri Ajak PCNU Banyuwangi Perkuat Penanganan Wabah Corona
Adapun yang terpantau oleh Satgas, lanjut dia, adalah menjemput masyarakat yang lokasinya jauh, ke tempat kegiatan vaksinasi.
"Atau petugas vaksinya datang langsung ke dusun," terangnya.
Menurut dia, hal itu dilakukan demi memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat.
"Jadi kita hanya memfasilitasi, kalau perlu mobil penjemputan, ya kita sediakan," sebut Suheryana.
Sejauh ini, kata dia, para pejabat eselon II melakukan pemantauan vaksin di setiap kecamatan.
"Itu kita lakukan demi kelancaran proses vaksinasi," tukasnya. (Deni)
Baca juga: Perayaan Milangkala ke 9 Pangandaran Bakal Digelar Sederhana
Baca juga: Sinyal Internet di Selasari Pangandaran Jadi Sorotan Sandiaga Salahuddin Uno